Persamaan Hak Tak Dipenuhi orang Tua Kampus 2 SMA 1 Padang Bakal Liburkan Anak Sekolah

    Persamaan Hak Tak Dipenuhi orang Tua Kampus 2  SMA 1 Padang  Bakal Liburkan  Anak Sekolah

    PADANG - Ratusan siswa SMAN 1 Padang bersama orang tua mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Senin (26/9) sekitar pukul 13.00 WIB.Mereka yang menggelar aksi siang itu merupakan siswa kelas X yang ditempatkan belajar di Kampus 2 SMAN 1 Padang di Gedung SMA Bunda Jalan Bunda, Ulak Karang Kecamatan Padang Utara, Padang.Mereka datang ke Kantor Gubernur menuntut persamaan hak agar dapat belajar bersama siswa SMAN 1 Padang lainnya di Kampus 1 di Jalan Belanti Raya, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.  

    Fifi, salah satu perwakilan orang tua siswa mengatakan, ada 108 siswa kelas 1 yang belajar di SMAN 1 Padang di Gedung SMA Bunda tersebut.Keinginan untuk pindah menurutnya, karena ruangan belajar di Kampus 2 tersebut tidak memadai dan tidak memenuhi syarat. 

    “Ruangannya (Gedung SMA Bunda-red) sempit. Lokasinya juga dekat dengan laut. Shelternya pun jauh. Apalagi sekarang sering terjadi gempa. Kurang aman anak-anak siswa belajar di sana. Juga ada kesenjangan sosial lainnya, ” ujarnya.

    Dengan kondisi tersebut, Fifi berharap agar anaknya juga dapat belajar di Kampus 1 SMAN 1 Padang bersama dengan anak-anak lainnya. 

    Orang tua siswa lainnya, Jeki mengatakan, sebenarnya kebijakan menggunakan gedung SMA Bunda tersebut untuk belajar siswa SMAN 1 Padang sudah sejak dua tahun lalu diberlakukan. Nama kebijakannya “lokal jauh”. Dimana, gedung SMA Bunda dimanfaatkan dan diberdayakan lokalnya, karena sekolah swasta tersebut tidak ada siswanya lagi. Hal ini juga karena Kampus 1 SMAN 1 Padang lokalnya juga tidak mencukupi. 

    “Jadi sekarang ini ada 12 lokal di SMAN 1 Padang. Tiga lokal untuk belajar siswa menggunakan gedung SMA Bunda. Konsekuensinya, pakailah lokalnya (SMA Bunda) dan berdayakan gurunya, ” ungkapnya.

    Ternyata dalam perjalanannya ditahun 2021 selama satu tahun, kebijakan ini tidak mendapat dukungan dari Alumni SMA Bunda. Hanya berjalan dua bulan waktu itu, akhirnya siswa yang belajar di kampus 2 dipindahkan ke kampus 1. Ditahun 2022, untuk siswa kelas X yang sekarang ini sudah berjalan tiga bulan belajar di kampus 2. Anak-anak ingin pindah juga. Karena ada pertimbangan faktor lingkungan dan fasilitas sekolah tidak memadai. “Karena siswa dapat sekolah favorit tapi fasilitas dan kondisi tidak mendukung. Lokal jauh, ada acara ekstra kurikuler harus ke ke Kampus 1 di Belanti. Sementara kendaraan umum tidak seperti dulu lagi, ” keluhnya.

    Jeki juga mengungkapkan, sebelumnya dia bersama orang tua siswa lainnya juga sudah datangi Dinas Pendidikan Sumbar. Namun menurutnya, jawaban dari pihak Dinas Pendidikan Sumbar tidak memuaskan. “Dinas Pendidikan beralasan masih ada beberapa perjanjian kerjasama antara Dinas Pendidikan Sumbar dengan pihak Yayasan SMA Bunda yang perlu dipelajari, ” ungkapnya.

    Jeki juga menegaskan, jika sampai besok, Selasa (27/9) sebelum ada pemindahan siswa kampus 2 ke kampus 1,  maka siswa tidak akan kembali belajar ke lokal jauh di kampus 2.

     “Sebelum dipindahkan, kita akan meliburkan anak anak kita, ” tegasnya.

    Rori Paslah, salah seorang orang tua siswa yang berkesempatan mewakili orang tua audiensi dengan perwakilan Pemprov Sumbar mengatakan, dirinya sebelumnya, pada 14 September 2022 lalu sudah lakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Sumbar. Saat itu, Dinas Pendidikan Sumbar sudah menjawab aspirasi orang tua siswa dengan menyetujui siswa di kampus 2 pindah ke kampus 1 SMAN 1 Padang. Namun, dengan catatan semua fasilitas yang kurang di Kampus 1 SMAN 1 Padang agar dilengkapi oleh orang tua siswa. 

    “Kami dari orang tua, Sabtu lalu, 17 September 2022 kita sudah gotong royong bersama dan melengkapi fasilitas di Kampus 1 SMAN 1 Padang. Ada 72 kursi untuk dua kelas yang kita beli untuk disediakan. Kita juga memasang kanopi untuk lorong sekolah untuk antisipasi hujan, ” ungkapnya. 

    Dinas Pendidikan Sumbar menurut Rori menjanjikan Senin dan Selasa, (19-20 September 2022) sudah bisa pindah. Namun, kenyataannya tidak bisa pindah.

    “Kami dan anak–anak sudah kecewa. Mental anak-anak kami sudah kena. Bahkan Senin (26/9) ini tadi kami tadi sepakat ke kampus 1 lakukan upacara. Tapi selesai upacara, anak-anak tidak dibolehkan belajar di kampus 1 dan diminta belajar di kampus 2 dengan alasan guru-guru sudah menunggu di kampus 2. Padahal kan bisa gurunya diminta pindah ke kampus 1, ” keluhnya

    “Kami  hanya minta kesamaan hak antara anak-anak di kampus 2 dengan kampus 1. Karena kampus 2 fasilitasnya tidak memadai dan lokalnya kecil. Dengan jumlah siswa 36 satu lokal tidak masuk akal. Sementara lokal di kampus 1 sudah lengkap semuanya, tinggal pindah saja lagi, ” ucapnya. 

    Pihak SMAN 1 Padang menyarankan agar menunggu instruksi dari Dinas Pendidikan Sumbar, karena kapan saja mereka siap menerima anak-anak. Sementara, dari Dinas Pendidikan Sumbar tidak ada kepastian. Pihak dinas malah berkilah menunggu keputusan gubernur.

    “Makanya kami datang ke sini audiensi dengan Gubernur. Besok (Selasa, 27 September 2022) kita juga akan datangi DPRD Sumbar. Jika tidak ada kepastian, kami sepakat meliburkan anak-anak kami walaupun harus  libur selama satu tahun. Dari pada anak kami masik kembali oe kampus 2,  mentalnya sudah kena, ’ tegas Rori Paslah.

    Senada dengan orang tua lainnya, Joko Sunadi mengatakan dirinya bersama orang tua lainnya minta kesamaan hak dan kualitas. Karena keduanya berkaitan dengan fasilitas. Fasilitas di kampus 2 dengan kampus 1 sangat jauh berbeda.

    “Ruangan sempit dan dihuni padat. Anak ekstakuler olah raga akan mengganggu anak yang belajar, mempengaruhi daya serap belajar. Kita berharap pindah. Sudah ada welcome dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Sumbar. Ada tiga ruangan kosong yang ditata ulang, diminta melengkapi kelengkapan. Kita sudah beli kursi, lorong kita pasang kanopi biar anak tidak hujan. Kita ingin berlayar, jangkar malah dilempar lagi. Kita datangi Dinas Pendidikan Sumbar tapi tidak menjawab harapan kita, ” keluhnya.

    Sementara, Perwakilan dari Biro Umum Setdaprov Sumbar, Alfy Fachromi yang menerima perwakilan orang tua siswa mengatakan, tidak bisa menjawab aspirasi dari orang tua siswa. “Bukan kapasitas Biro Umum Setdaprov Sumbar untuk menjawab, karena bukan tupoksinya. Kami hanya membantu. Jika ada kesempatan bertemu dengan pimpinan kami fasilitasi. Jawaban secara teknis tentu dinas pendidikan sumbar yang lebih tahu, ” ungkapnya singkat.(***)

    Fernando  Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Kepala UPT Afrizen,Usai Motivasi Tim Forki...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Merusak Reputasi, Tuduhan Tak Mendasar, DC akan Ambil Upaya Hukum
    Bang Wako dan Kader Kelurahan Birugo Gercep Tangani Mila Saat Menderita Bocor Ginjal
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru

    Ikuti Kami