Padang-Pengerjaan Lanjutan Pembangunan Kantor baru camat Padang Barat menuai reaksi dari masyarakat setempat, Sikam(45) salah seorang warga menyampaikan pada media ini, bahwa pengerjaan Pagar dan Pemasangan Paving block tak memilik Papan informasi, sehingga biaya yang di gunakan tak bisa diakses masyarakat, sehingga rawan mark up dan penyelewengan.
Mindo sebagai kontraktor Pelaksana terkesan cuek dan tak merasa penting memakai papan informasi ini, ketika media ini bekunjung kekantor camat padang Barat kamis (8/9/2022) menurut Buyung (50) sebagai kepala tukang mengakui bahwa papan informasi memang tak ada atau belum dipasang, kami kurang mengerti soal papan informasi ujarnya" yang kami tau kami disuruh mulai bekerja hari ini, kalau yang di buang kesamping tersebut papan lama pak ujarnya lagi.
Wel sebagai PPTK PUTR kota Padang, belum bisa di hubungi sampai berita ini diturunkan. Padahal menurut undang-undang no 14 tahun 2018, sudah dianjurkan setiap informasi yang berhubungan dengan penggunaan uang negara harus di informasikan kepada masyarakat, karena keterbukaan publik sangat penting dalam kemajuan Pembangunan negara ini.
Pembangunan gedung kantor camat Padang Barat ini telah menelan biaya 11 miliar lebih, alangkah baik nya pihak penegak hukum menelti kembali pelaksanaan pembangunan gedung ini demi terwujudnya pemeritahan yang bersih dan bebas korupsi. (Adi k)