Pembelian Mobdin Pimpinan DPRD Sumbar Ditolak, Supardi: Mobil Itu Keluaran 2017, Sudah Pantas Ditukar

    Pembelian Mobdin Pimpinan DPRD Sumbar Ditolak, Supardi: Mobil Itu Keluaran 2017, Sudah Pantas Ditukar

    PADANG, – Di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan Sumatera Barat dilanda musibah gempa bumi, DPRD Sumbar menyiapkan anggaran Rp 3, 5 miliar untuk pengadaan mobil dinas (mobdin) baru pimpinan.

    Diketahui, DPRD Sumbar dipimpin oleh empat orang pimpinan. Mereka adalah Ketua DPRD Sumbar Supardi dari Partai Gerindra dengan dua mobil, Irsyad Syafar (PKS), Suwirpen Suib (Demokrat) dan Indra Dt Rajo Lelo (PAN) masing-masing satu mobil.

    Namun ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat dan juga Syamsul Bahri dari Fraksi PDI-P-Nadem mengaku pihaknya tidak bisa menerima pengadaan tersebut.

    Pengadaan kendaraan tersebut diakui Pimpinan DPRD Sumbar dan Sekretaris DPRD Sumbar, dengan alasan memang sudah layak untuk dilakukan penggantian kendaraan.

    “Benar ada total Rp 3, 5 miliar untuk lima mobil dinas pimpinan DPRD, ” kata Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, Kamis (10/3/2022).

    Menurut Raflis, saat ini sudah masuk dalam Rencana Umum Pengadaan dan segera dilaksanakan.

    “Nanti bisa dalam bentuk lelang atau e-Katalog pengadaannya, ” jelas Raflis.

    Sementara Ketua DPRD Sumbar Supardi menyebutkan pengadaan mobil dinas baru itu sebenarnya sudah lama direncanakan.

    “Sudah lama dan selalu kita tunda. Usai dilantik tahun 2019, sempat diusulkan di tahun 2020 tapi pandemi Covid-19. Begitu juga 2021. Baru tahun ini diusulkan lagi, ” kata Supardi.

    Pengusulan itu, kata Supardi dikarenakan kondisi mobil dinas pimpinan sudah ada yang rusak.

    “Maklum, itu mobil dinas dari pimpinan periode lama. Mobil itu keluaran tahun 2017 sehingga sudah pantaslah ditukar, ” kata Supardi.

    Pernyataan tersebut menjadi catatan bagi Syamsul Bahri, bukan hanya pengadaan mobil dinas yang dianggap Syamsul Bahri tidak etis disaat pandemi dan gempa melanda Pasaman-Pasaman Barat.

    Dari dokumen pengadaan mobil dinas untuk lima pimpinan DPRD Sumbar, yang bersumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang beredar di publik, anggaran untuk pembelian lima unit mobil itu tepatnya senilai Rp 3.514.850.000. Namun tak tertera merek dan jenis mobilnya.

    Diberitakan sebelumnya, dalam dokumen yang beredar juga tertera pengadaan mobil operasional untuk Sekretariat Dewan senilai Rp 1, 5 miliar. Anggaran Rp 1, 5 miliar itu untuk pembelian dua unit kendaraan Toyota Hiace. Pengadaan mobil kendaraan dinas tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 32782982. Untuk kendaraan dinas operasional Sekretariat Dewan kodenya 32782749.

    Sumber anggaran pembelian mobil dinas lima pimpinan DPRD Sumbar itu berasal dari APBD 2022. Kendaraan dinas operasional Sekretariat Dewan bersumber dari APBD Perubahan. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Wawako Solok Buka Bimtek Simbangda

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tingkatkan Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar 'Bawaslu Goes to Campus'
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami