SOLOK - Hari ini, Selasa, 22 Maret 2022, BNN (Badan Narkotika Nasional) genap 20 tahun usia keberadaannya dalam menjalankan kiprahnya, terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di negeri ini.
Dalam rangka merayakan hari jadi ini, BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Solok menggelar acara syukuran sederhana di Kantornya, Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Dalam acara yang turut dihadiri oleh Kasat Res Narkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia, SH, beserta jajaran, anggota BNNK Solok, serta awak media, Kepala BNNK Solok AKBP Saifuddin Anshori, S.IK, beserta sang istri, Ketua DWP BNN Kabupaten Solok Ny.Herlina Saifuddin sempat mengenakan pakaian kebesaran adat Minangkabau (pakaian Datuak dan Bundo Kanduang).
Di sela-sela acara tersebut, Kepala BNNK Solok AKBP Saifuddin Anshori mengungkapkan bahwa sesuai dengan tema yang diusung dalam rangkaian hari jadi BNN tahun ini, ‘20 Tahun Mengabdi Menuju Indonesia Bersinar (Bersih Dari Narkoba)’, pihaknya siap bersinergi dan siap membuka diri serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
Baca juga:
Wawako Bukittinggi Hadiri Muscab ke V MPC PP
|
Dikatakannya, bahwa BNNK Solok saat ini tengah menggalakan program ‘Solok Bersinar’ (Solok Bersih Dari Narkoba) yang disingkat dengan Sonar. Namun sayangnya, dalam menjalankan program Sonar ini, BNNK Solok masih berjalan sendiri.
Menurut AKBP Saifuddin Anshori, BNN jika bekerja sendiri tanpa didukung oleh pemerintah daerah hanya akan menjadi omong kosong belaka. Untuk itu, Dia berharap agar kepala daerah pun mau membuka diri serta berkolaborasi dan bergandengan tangan dengan BNN dalam menjalankan fungsi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Kita berharap di ulang tahun ke-20 ini, BNN semakin dewasa dan semakin dirasakan kiprah dan manfaat keberadaannya di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam hal pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Kita juga berharap dukungan penuh Pemerintah Daerah, serta tidak ragu-ragu lagi terhadap keberadaan BNN, karena kita ini bukan instansi yang menyeramkan. BNN merupakan instansi vertikal yang tugasnya membantu pemerintah dalam hal ini Bupati maupun Wali Kota di daerah, dalam menjalankan fungsi P4GN, ” ungkapnya.
Terkait dengan upaya pencegahan, Kepala BNNK Solok mengaku masih sangat minim, dikarenakan keterbatasan yang ada. Oleh karena itu, dengan segala keterbatasan dalam mengepakan sayapnya untuk melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan maupun proses tindakan terhadap korban penyalahgunaan obat terlarang itu, Anshori berharap dukungan Pemda baik Kota Solok, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan yang menjadi wilayah kerjanya, untuk membantu dengan penganggaran dana hibah kepada BNN guna mendukung operasional pencegahan, pemberantasan sekaligus rehabilitasi.
Hal itu menurutnya sejalan dengan Inpres nomor 2 tahun 2020, dimana seharusnya pemerintah daerah lebih intens dalam pencegahan narkoba.
“Mengacu pada instruksi Presiden tersebut, disana tertuang peran serta pemerintah daerah baik dari segi kegiatan maupun dalam segi penganggarannya. Namun saat ini teman-teman kita masih belum banyak memahami tentang hal itu. Harapan kami mudah-mudahan di tahun 2022 ini, dengan program ‘Solok Bersinar’ yang sedang kita laksanakan, serta upaya kita untuk masuk dalam akademisi dengan kita jadikan ini sebagai tesis program magister kita di UNES (Universitas Ekasakti), kedepannya program ini akan bisa menjadi patokan oleh pemerintah khususnya di Solok Raya, ” sebut Anshori.
“Kita sudah berupaya untuk membangun sinergitas dengan Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Solok . Namun kita belum mendapatkan tanggapan yang signifikan atau maksimal baik dari segi kegiatan maupun segi penganggaran. Kita masih belum mendapatkan support, namun demikian kita pantang menyerah. Kita akan terus melaksanakan advokasi bersama pemerintah daerah khususnya Bupati Solok. Mudah-mudahan beliau segera memahami tentang pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba ini, ” imbuhnya lagi.
Terlebih dilihat dari nilai penyalahgunaan narkoba saat ini di Solok, sangat luar biasa. Hingga bulan Maret ini, telah mencapai angka kurang lebih 120 yang dilaksanakan proses rehabilitasinya.
“Itu angka yang luar biasa menurut saya dan ini tidak boleh kita biarkan berlarut-larut. Ini membutuhkan peran serta yang cepat dan tegas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. Kita harus menyadari bahwa narkoba ini merupakan salah satu penjajah yang berbentuk dan nyata saat ini. Jika terus dibiarkan, akan menimbulkan Lost Generation dimasa yang akan datang, ” sebutnya.
Dia berharap, dengan upaya untuk terus bersinergi dengan stakeholder yang ada di pemerintahan maupun dengan pihak-pihak ketiga, dapat menggugah untuk turut berperan serta dan aktif guna melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Solok Raya, khususnya Arosuka, begitu pun dengan Solok Selatan.
Berbeda dengan dua Kabupaten itu, dalam kesempatan tersebut, Kapala BNNK Solok menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Solok, karena dengan advokasi yang dilakukan, Pemko Solok sangat terbuka dan care (peduli) terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
“In syaa Allah pada tahun 2022 ini, Pemerintah Kota Solok akan memberikan kita hibah senilai 5 miliar rupiah untuk pelaksanaan P4GN di daerah setempat. Mudah-mudahan dengan niat baik Bapak Wali Kota dalam memerangi narkoba, kita berharap sesuai keinginan atau visi misi Kota Solok, kedepannya akan menjadi kota Serambi Madinah yang bersih dari narkoba, ” pungkas Kepala BNNK Solok AKBP Saifuddin Anshori.
Sebelumnya BNNK Solok mengikuti HUT BNN secara virtual bersama seluruh BNN di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang dipimpin oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol.Dr.Petrus Reinhard Golose.
Dalam sambutannya, Komjen Petrus menyampaikan, momentum peringatan HUT BNN RI pada hari ini juga merupakan ungkapan syukur atas pertolongan Tuhan YME, sehingga lembaga yang menanggulangi masalah narkotika dapat terbentuk. Di samping itu, peringatan HUT BNN RI menjadi kesempatan untuk mengajak seluruh masyarakat dalam rangka menggelorakan war on drugs (perang melawan narkoba).
Dikatakannya, dengan adanya peningkatan kelembagaan dan organisasi, BBN RI menjadi badan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Adapun strategi BNN RI adalah melalui pencegahan, pemberdayaan masyarakat, Rehabilitasi, pemberantasan, IT Development and Analysis, serta kegiatan Bilateral dan Multilateral
Kepala BNN RI juga mengingatkan bahwa tantangan persoalan narkoba ke depan semakin meningkat, seiring dengan perkembangan zaman. Meski demikian ditegaskannya, BNN RI zero tolerance untuk menghadapi para sindikat dan bandar narkotika yang akan terus mencari celah untuk merusak generasi penerus bangsa. (Amel)
Baca juga:
Wako Solok Tinjau Pos Pengamanan Nataru
|